Tata Naskah Dinas Elektronik yang selanjutnya disingkat TNDE adalahKode Nomor Surat Dinas Sesuai Permendagri Nomor 78 Tahun 2012 tentang Tata Kearsipan, Klasifikasi Surat. Maksud Dan Tujuan 1. 66. 8. Tata Naskah Dinas adalah pengaturan tentang jenis, format, penyiapan, pengamanan, pengabsahan, distribusi, dan media yang digunakan dalam komunikasi kedinasan. 01/2018 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Kementerian Keuangan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1388), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Tata Naskah Dinas Elektronik yang selanjutnya disingkat TNDE adalah pengelolaan Naskah Dinas secara elektronik dengan memanfaatkan teknologi informasi dan. Tata Naskah Dinas adalah pengaturan tentang jenis, susunan dan bentuk, pembuatan, pengamanan, pejabat penandatanganan, dan pengendalian yang digunakan dalam komunikasi kedinasan. Peraturan Perundang-undangan. 2. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional yang selanjutnya disebut Kementerian. Tata Naskah Dinas adalah pengaturan tentang jenis, format, penyiapan, pengamanan, pengabsahan, distribusi dan media yang digunakan dalam komunikasi kedinasan. terwujudnya keterpaduan penyelenggaraan tata naskah dinas dengan unsur lainnya dalam lingkup administrasi umum; 3. Naskah Dinas adalah informasi tertulis sebagai alat komunikasi kedinasan yang dibuat dan/atau diterima. Pentingnya Komunikasi dalam Organisasi Manusia merupakan makhluk. pengurusan surat; b. Tata Naskah Dinas adalah pengelolaan informasi tertulis yang meliputi pengaturan jenis, format, penyiapan, pcngamanan, pengabsahan, distribusi dan penyimpanan naskah dinas serta media yang digunakan dalam komunikasi kedinasan. 10. Memo adalah naskah dinas dari pejabat yang berwenang berisi catatan tertentu. Naskah dinas adalah semua informasi tertulis sebagai alat komunikasi kedinasan yang dibuat dan/atau dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang di lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga. Penentuan ruang tepi dilakukan berdasarkan ukuran yang terdapat pada peralatan yang digunakan untuk membuat naskah dinas, yang diatur sebagai berikut. Kamis (10/3) Tata Naskah Dinas (TND) adalah pengaturan tentang jenis, susunan dan bentuk, penciptaan, penanda tangan, pengamanan, dan pengendalian yang digunakan dalam komunikasi tertulis kedinasan, sesuai Peraturan Kepala BPKP Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Badan. 14. 10. Tematik. Berita acara adalah naskah dinas yang berisi keterangan atas sesuatu hal yang ditanda tangani oleh para pihak. 19. Klasifikasi naskah sesuai dengan maksud dan tujuannya. 1. 1. -2- 11. Surat Pengantar a. 2) Wewenang Penetapan dan. Nota. Naskah Dinas adalah informasi tulis sebagai alat komunikasi kedinasan yang dibuat dan/atau dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang pada Kementerian Agama dalam rangka penyelenggaraan tugas sesuai tugas dan fungsi Kementerian Agama. Belum Tersedia. Tata naskah adalah suatu rangkaian kegiatan Administrasi umum untuk memproses, mengolah, mengendalikan/mengawasi suatu persoalan atau kegiatan yg memerlukan proses tindak lanjut secara kronologis Faktor-faktor yang mempengaruhi ketidaksesuaian implementasi tata naskah dinas tersebut adalah standarisasi kode, sosialisasi, kompetensi pegawai, penggunaan sistem informasi, komitmen pimpinan. Aplikasi ini merupakan pendukung TNDE versi web dimana fitur yang ada lebih familiar untuk melakukan disposisi, menyetujui, serta melakukan desain naskah dinas ke luar. arsip inaktif, adalah arsip dinamis yang frekuensi penggunaannya untuk penyelenggaraan administrasi sudah menurun. Tata Naskah Dinas di lingkungan Universitas Gadjah Mada merupakan suatu sarana komunikasi tertulis yang. 3. Tata Naskah Dinas adalah pengaturan mengenai jenis, format, penyiapan, pengamanan, pengabsahan, distribusi, dan media yang digunakan dalam komunikasi kedinasan. f Tata Naskah Dinas Elektronik (TNDE) - User Pengguna Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat proses pencarian berdasarkan pilihan yang ada. 49. Daftar Hadir adalah naskah dinas dari pejabat berwenang yang 1. 4. tata naskah dinas meliputi antara lain pengaturan tentang jenis, penyusunan dan bentuk tata naskah dinas, penggunaan lambang negara, logo dan stempel dinas, penggunaan bahasa indonesia yang baik dan benar, tata surat, perubahan, pencabutan, pembatalan produk hukum, serta ralat. Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 31 Tahun 2020 tentang Tata Naskah Dinas Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2021 tentang Tata Naskah Dinas Elektronik di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri. Tata Naskah Dinas adalah pengaturan tentang jenis, susunan dan bentuk, pembuatan, pengamanan, pejabat penandatanganan, dan pengendalian yang digunakan. Ruang lingkup administrasi umum meliputi tata naskah dinas, penamaan lembaga, singkatan dan akronim, kearsipan, serta tata ruang perkantoran. Penandatanganan naskah dinas adaLah hak, kewajiban dan tanggung jawab yang ada pada seorang pejabat untuk menandatangani naskah dinas sesuai dengan tugas dan kewenangan pada jabatannya. 13. 16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2012 tentang. Nomor Pengundangan. n, u. Administrasi Umum adalah rangkaian kegiatan administrasi yangTata Naskah Dinas adalah pengaturan tentang jenis dan format, teknik penyusunan,. Apa itu nota dinas. 3. Nota dinas adalah naskah dinas intern yang. Tata Naskah Dinas adalah pengaturan tentang jenis, format, penyiapan, pengamanan, pengabsahan, distribusi dan media yang digunakan dalam kornunikasi kedinasan. Tata naskah dinas adalah pengelolaan informasi tertulis yang meliputi pengaturan jenis, format, penyiapan, pengamanan, pengabsahan, distribusi dan penyimpanan naskah. Sampul naskah dinas adalah amplop atau alat pembungkus naskah dinas. Arsip adalah rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk danTENTANG TATA NASKAH DINAS BADAN RISET DAN INOVASI NASIONAL. Naskah Dinas Khusus adalah naskah dinas yang memuat informasi tertulis sebagai alat komunikasi yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang untuk kepentingan khusus. 12. PERATURAN KOMISI PEMILIHAN UMUM NOMOR : 04 TAHUN 2009 TENTANG TATA NASKAH DINAS KOMISI PEMILIHAN UMUM. 15, BN. - Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1993 Tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Tangerang, Undang-Undang Nomor 24. Naskah Dinas, serta media yang digunakan dalam komunikasi kedinasan. Tata Naskah Dinas adalah pengelolaan informasi tertulis (naskah) yang mencakup pengaturan jenis, format, penyiapan, pengamanan, pengabsahan, distribusi dan penyimpanan serta media yang digunakan dalam komunikasi kedinasan. Pengguna Tata Naskah Dinas Elektronik adalah seluruh pejabat/pegawai Kementerian Pekerjaan Umum dan2. Stempel/cap dinas adalah tanda identitas dari suatu jabatan atau SKPD. Tata naskah dinas adalah penyelenggaraan komunikasi tulis yang meliputi pengaturan jenis, format, penyiapan, pengamanan, pengabsahan, distribusi dan penyimpanan naskah dinas, serta media yang digunakan dalam komunikasi kedinasan. Naskah Dinas Elektronik adalah informasi yang terekam dalam mediaPEDOMAN TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KEUANGAN DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA, a. 3. TATA CARA PENOMORAN NASKAH DINAS POLA BARU A. Memo adalah Naskah Dinas dari pejabat yang berwenang berisi catatan tertentu. f. aplikasi Tata Naskah Dinas Elektronik (TNDE) yang berbasis teknologi informasi, diharapkan adanya percepatan proses penyelenggaraan tata pemerintahan. Tata naskah dinas adalah pengaturan tentang jenis, format, penyiapan, pengamanan, pengabsahan, distribusi dan media yang digunakan dalam komunikasi kedinasan. Format adalah naskah dinas yang menggambarkan tata letak dan. bahwa dalam rangka meningkatkan tertib administrasi. Yogyakarta diselenggarakan internalisasi dan pembahasan Pedoman Tata Naskah Dinas (TND) sesuai Peraturan Kepala BPKP Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. Naskah Dinas adalah informasi tertulis sebagai alat komunikasi kedinasan yang dibuat oleh pejabat yang berwenang di lingkungan Kementerian Desa,. id. Mewujudkan tata kearsipan yang semakin berdaya guna dan berhasil guna. 8. Tata Naskah Dinas Elektronik adalah salah satu jawaban untuk implementasi e-govemment tersebut. id – Download Permenkes Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kementerian Kesehatan. aplikasi Tata Naskah Dinas Elektronik (TNDE) yang berbasis teknologi informasi, diharapkan adanya percepatan proses penyelenggaraan tata pemerintahan. 1. Format adalah naskah dinas yang menggambarkan tata letak dan redaksional, serta penggunaan lambang/logo dan cap dinas. 16. Naskah Dinas adalah informasi tertulis sebagai alat komunikasi kedinasan yang dibuat dan/atau dikeluarkan oleh pejabat yang. Naskah Dinas adalah informasi tertulis sebagai alat25. 01/2014 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Kementerian Keuangan sebagaimana telah. Tata naskah dinas, adalah pengaturan tentang jenis, format, penyiapan, pengamanan, pengabsahan, distribusi dan media yang digunakan dalam komunikasi kedinasan. 2. Surat dinas ditulis menggunakan bahasa yang resmi yang terdiri dari kata baku dan menggunakan tata tulis dan ejaan yang sesuai dengan EYD. 2. Tata Naskah Dinas adalah pengelolaan informasi tertulis yang meliputi pengaturan jenis, format, penyiapan, pengamanan, pengabsahan, distribusi dan penyimpanan naskah dinas serta media yang digunakan dalam komunikasi kedinasan. Stempel/Cap Desa adalah tanda identitas dari Pemerintah Desa. 3. Berita acara adalah naskah dinas yang berisi keterangan atas sesuatu hal yang ditanda tangani oleh para pihak. id : 4 hlm. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah; 13. 2. 5. Pelaksanaan Tata Naskah Dinas Elektronik merupakan bagian dari program pengembangan sistem elektronik pemerintah (e-government). 16. DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA. 2. Tata Naskah Dinas dilingkungan Pemerintah Daerah mengalami perubahan seiring terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah. 2. Tata Naskah Dinas Elektronik yang selanjutnya disingkat TNDE adalahPedoman yang mengatur tata naskah kedinasan yang mencakup 1) jenis dan format, 2) teknik penyusunan, 3) kewenangan penandatanganan serta 4) pengamanan naskah dinas yang digunakan dalam komunikasi kedinasan. Logo adalah logo Kementerian Dalam Negeri. 13. Susunan 1) Surat Edaran terdiri atas: a) Kepala Surat Edaran; b) Isi Surat Edaran;Penomoran Naskah Dinas ¾SuratSurat dinas dinasÆkodekode klasifikasi klasifikasi, , nomornomor surat, blbulanan, , thtahunun. Naskah Dinas pengaturan; b. 2. 13. Sedangkan untuk icon-icon ‘Print’ untuk mencetak. 14. menjelaskan dan mengimplementasikan jenis-jenis naskah dinas pada suatu organisasi. Asas Keamanan Tata naskah dinas harus aman dalam penyusunan,. 330, peraturan. Format adalah naskah dinas yang menggambarkan tata letak dan redaksional, serta penggunaan lambang/logo dan cap dinas. ENTER! PERHUBUNGAN REPUBLIK INDONESIA KEPUTUSAN MENTERI PERHUBUNGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR KM 41 TAHUN 2021 TENTANG TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERHUBUNGAN 2 DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA MENTERI PERHUBUNGAN REPUBLIK. Naskah dinas adalah informasi tertulis sebagai alat komunikasi9. 18. Tata Naskah Dinas adalah pengaturan tentang jenis, format, penyiapan, pengamanan, pengabsahan, distribusi dan media yang digunakan dalam komunikasi kedinasan. 3. 14. 14. Tata naskah dinas (TND) Universitas Indonesia ditetapkan melalui Peraturan Rektor. 11 8. Naskah Dinas Bawaslu yang selanjutnya disebut naskah dinas adalah alat komunikasi kedinasan secara tertulis yang dirumuskan dalam susunan dan bentuk produk hukum dan bentuk surat. Maksud dan Tujuan 1. 2. Format adalah naskah dinas yang menggambarkan tata letak dan redaksional, serta penggunaan lambang/logo dan stempel. Notulen adalah naskah dinas yang memuat catatan proses sidang atau rapat. Naskah dinas adalah informasi tertulis sebagai alatPeraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan. Naskah Dinas adalah informasi tertulis sebagai alat komunikasi kedinasan yang dibuat dan/atau diterima Tata naskah dinas adalah penyelenggaraan komunikasi tulis yang meliputi pengaturan jenis, format, penyiapan, pengamanan, pengabsahan, distribusi dan penyimpanan naskah dinas, serta media yang digunakan Tata naskah dinas adalah salah satu unsur administrasi hukum yang meliputi pengaturan tentang jenis dan penyusunan naskah dinas, penggunaan lambang negara, logo dan cap dinas, penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar, pengurusan naskah dinas korespondensi, kewenangan, perubahan, pencabutan, pembatalan produk hukum dan ralat yang harus. Notulen adalah naskah dinas yang memuat catatan proses sidang atau rapat. Tata naskah dinas adalah penyelenggaraan komunikasi tulis yang meliputi pengaturan jenis, format, penyiapan, pengamanan, pengabsahan, distribusi dan penyimpanan naskah dinas, serta media yang digunakan dalam komunikasi kedinasan. Naskah dinas adalah informasi tertulis sebagai alat komunikasi kedinasan yangTata Naskah Dinas adalah pengaturan mengenai jenis, format, penyiapan, pengamanan, pengabsahan, distribusi, dan media yang digunakan dalam komunikasi kedinasan. Tata Naskah Dinas Elektronik (TNDE) adalah pengelolaan Naskah Dinas secaraRektor tentang tata naskah dinas. Naskah Dinas adalah informasi tertulis sebagai alat komunikasi kedinasan yang dibuat dan/atau diterima oleh pejabat yang berwenang di lingkungan. go. Tata naskah dinas adalah pengelolaan informasi tertulis yang meliputi pengaturan jenis, format, penyiapan, pengamanan, pengabsahan, distribusi dan penyimpanan naskah dinas serta media yang digunakan dalam komunikasi kedinasan. Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakatTahun 2013 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang dimaksud tata naskah dinas adalah pengelolaan informasi tertulis yang meliputi pengaturan jenis, format, penyiapan, pengamanan, pengesahan, distribusi, dan penyimpanan naskah dinas, serta media yang digunakan dalam kedinasan. Tata Naskah Dinas adalah pengaturan tentang jenis, susunan dan bentuk, pembuatan, pengamanan, pejabat penandatanganan, dan pengendalian yang digunakan dalam. 17. Tata Naskah Dinas adalah pengelolaan informasi tertulis yang meliputi pengaturan jenis, format, penyiapan, pengamanan, pengabsahan, distribusi dan penyimpanan naskah dinas, serta media yang digunakan dalam komunikasi kedinasan. Institut Pertanian Bogor yang selanjutnya dapat disingkat IPB adalah. TENTANG TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA. Berita Acara adalah naskah dinas yang berisi keterangan atas sesuatu hal yang ditandatangani oleh para pihak. Peraturan Menteri Hukum dan HAM tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi ManusiaFormat adalah naskah dinas yang menggambarkan tata letak dan redaksional, serta penggunaan lambang/logo dan cap dinas. Penulisan nota dinas harus memperhatikan tata bahasa Indonesia, kata baku, kalimat efektif, dan ejaan bahasa Indonesia. 2. Stempel/cap dinas adalah tanda identitas dari suatu jabatan atau SKPD. Bahkan dalam sebuah pertemuan yang penulis hadiri sempat ada statmen yang menyatakan. BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 Dalam Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia ini yang dimaksud dengan: 1. 2. 1. Naskah Dinas adalah informasi tertulis sebagai alat komunikasi kedinasanTata Naskah Dinas Universitas Indonesia merupakan acuan pengelolaan informasi tertulis yang meliputi pengaturan jenis, format, penyiapan, pengamanan, pengesahan, distribusi, dan penyimpanan naskah dinas, serta media yang digunakan dalam kedinasan. Tata Naskah Dinas adalah pengelolaan informasi tertulis yang meliputi pengaturan jenis, format, penyiapan, pengamanan, pengabsahan, distribusi dan penyimpanan naskah dinas serta media yang digunakan dalam komunikasi kedinasan. 13. Tata Naskah Dinas adalah pengelolaan informasi tertulis yang meliputi pengaturan jenis, format, penyiapan, pengamanan, pengabsahan, distribusi dan penyampaian naskah dinas serta media yang digunakan dalam komunikasi kedinasan. 5. Oleh karena itu untuk mendapatkan klasifikasi yang tepat dan mudah diingat maka langkah yang perlu ditempuh adalah: a. 3. Perbandingan Ukuran huruf adalah 1 di banding 2 yaitu 1. 12. PERMENDIKBUD Nomor 3 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan. Naskah Dinas Arahan adalah Naskah Dinas yang memuat kebijakan. Permendikbud Nomor 3 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan sebagai berikut: bahwa dengan adanya perubahan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, sehingga untuk keseragaman dan ketertiban pengelolaan tata naskah dinas perlu penyesuaian jenis, materi, dan format. go. b. Asas Pembakuan adalah naskah dinas. Naskah. Tata naskah dinas adalah pengelolaan informasi tertulis yang meliputi pengaturan jenis, format, penyiapan, pengamanan, pengabsahan, distribusi dan penyimpanan naskah dinas serta media yang digunakan dalam komunikasi kedinasan. id: 4 Hlm. Kop naskah dinas adalah kop surat yang menunjukan jabatan atau nama OPD tertentu atau Pemerintah Desa yang ditempatkan di bagian atas kertas. Naskah Dinas Arahan Naskah dinas arahan adalah naskah dinas yang memuat kebijakan pokok atau kebijakan pelaksanaan yang harus dipedomani dan dilaksanakan dalam penyelenggaraan tugas dan kegiatan setiap instansi pemerintah yang berupa produk hukum yang bersifat pengaturan, penetapan dan penugasan. Kop naskah dinas adalah kop surat yang menunjukan jabatan atau nama SKPD tertentu yang ditempatkan dibagian atas kertas. 10. 5. 20, BD 2021 / NO. 15. 758 -21- (2) Selain Lambang Negara atau Logo sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Naskah Dinas dapat ditambahkan atribut tertentu sesuai. TATA NASKAH DINAS 44 · Piagam adalah naskah dinas dari pejabat yang berwenang berisi penghargaan atas prestasi yang telah dicapai atau keteladanan yang telah diwujudkan. Keputusan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia. Kop Naskah Dinas adalah kop surat yang menunjukkan jabatan atau nama SKPD tertentu yang ditempatkan di bagian atas kertas. Tembusan surat adalah hasil penggandaan dari suatu naskah dinas yang jumlahnya sesuai. Tata Naskah Dinas adalah pengelolaan informasi tertulis/naskah yang mencakup pengaturan Jems, format, penyiapan, pengamanan, pengabsahan, distribusi dan peny1mpanan Naskah Dinas, serta media yang digunakan dalam komunikasi kedinasan. 2. Alasannya adalah tata naskah dinas tersurat pada Peraturan Pemerintah tahun 2012 tentang pelaksanaan UU RI No. Tata Naskah Dinas adalah pengaturan tentang jenis, format, penyiapan, pengamanan, pengabsahan, distribusi, dan media yang digunakan dalam komunikasi kedinasan. Tata Naskah Dinas adalah pengelolaan informasi tertulis yang meliputi pengaturan jenis, format, penyiapan, pengamanan, pengabsahan, distribusi dan penyimpanan naskah dinas serta media yang digunakan dalam komunikasi kedinasan. setelah pencarian, misalnya kategorinya adalah ‘Perihal’ dan surat yang dicari adalah undangan. 69. Stempel/cap dinas adalah tanda identitas dari suatu jabatan atau SKPD. Tata Naskah Dinas adalah pengelolaan informasi tertulis yang meliputi pengaturan jenis, format, penyiapan, pengamanan, pengabsahan, distribusi dan penyimpanan naskah dinas serta media yang digunakan dalam komunikasi kedinasan. Klasifikasi arsip, adalah pola pengaturan arsip secara berjenjang dari hasil pelaksanaan fungsi dan tugas instansi menjadi beberapa kategori unit informasi kearsipan. Acara Sosialisasi Tata Naskah Dinas Elektronik (TNDE) diselenggarakan pada hari Rabu, 25 September 2013 bertempat di aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur yang diikuti sebanyak 130 peserta yang merupakan perwakilan dari 62 Unit Pelaksana Teknis (UPT) di jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa. 18. c. Menurut Badan Tata Naskah Sandi Negara, nota dinas adalah sebuah naskah dinas yang dibuat oleh pihak dalam atau pihak intern dari instansi dengan memiliki tujuan sebagai penyampaian informasi laporan, permintaan, serta tugas dan kewajiban yang dilakukan oleh pegawai dalam suatu instansi.